Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gara-Gara Curi Ayam Penjara Menanti

Posted by Unknown at Senin, 02 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi pencurian ayam, Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 02.30 Wita di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Awal kejadian, pelapor bersama para saksi memergoki pelaku masuk kepekarangan rumah milik pelapor dan saat itu dilihatnya pelaku sedang menangkap / mencuri seekor ayam betina besar milik pelapor. Sebelum kejadian pelapor dan para saksi melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan yakni mondar mandir memakai sepeda disekitar tempat kejadian perkara (TKP), setelah di intai benar pelaku tengah mencuri 1(satu) ekor ayam betina milik pelapor. Kemudian sekitar pukul 07.30 Wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas perbuatan yang dilakukan Tersangka Zul (24).
Korban Jumaah (56), pekerjaan sebagai tani, beralamat di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk. Kejadian tersebut disaksikan oleh Sar (40) dan Zai (18).
Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Sei Tabuk langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) ekor ayam betina dan 1(satu) buah sepeda milik pelaku ke Polsek Sei Tabuk guna proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya sesuai pasal 362 KUHPidana Tersangka diancam hukuman penjara selama 5 Tahun. Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Gantung Diri

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Pada pagi hari, Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 06.00 Wita warga Sungai Tabuk dikejutkan dengan adanya penemuan orang gantung diri dengan kondisi masih tergantung dengan seutas tali dan sudah meninggal dunia. Tempat kejadian di jalan Martapura Lama Km 5.500 Rt.05 Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Warga yang pertama kali melihat kejadian tersebut Arba (40) dan Syai (50), yakni pada hari Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 06.00 Wita, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Tabuk dan petugas piket setelah menerima laporan warga tentang fenomena orang gantung diri tersebut, langsung meluncur ke TKP dan benar, bahwa ada seorang laki laki masih dalam keadaan tergantung dengan tali rapia yang terikat di lehernya di dalam pondok proyek perumahan.
Melihat situasi demikian petugas dari Polsek Sungai Tabuk langsung mengamankan TKP, kemudian menelpon untuk koordinasi dengan unit identifikasi  Polres Banjar agar segera datang ke TKP, selanjutnya petugas juga mengambil dokumentasi obyek TKP dan korban yang masih tergantung, mencatat para saksi, serta membawa korban ke RSU. Ulin Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter ahli forensik.
Dari hasil pemeriksaan dokter MURSYAD ABDI Sp Forensik terhadap Zainal Ikhsan (16), korban gantung diri tersebut menerangkan bahwa ada bekas tali yang melingkar dileher korban, lidah korban keluar menjulur dan tergigit dengan warna kebiru biruan, mengeluarkan kotoran dari lobang anus / dubur. Akhirnya dokter menyimpulkan, bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan / tanda tanda racun ditubuh korban, korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen akibat gantung diri.
Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi, "namun demikian tetap dilakukan pengembangan atas kasus tersebut," jelas Kapolsek lebih lanjut. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Sei Tabuk Ungkap Kasus Percobaan Curas

Posted by Unknown at Minggu, 01 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi tindak pidana  percobaan pencurian dengan kekerasan (Sabtu, 28/02/2015) sekitar pukul 01.00 Wita, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Martapura Lama Km 8 Rt. 08 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sei  Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kronologis kejadian, pelaku masuk kerumah korban bermaksud ingin mengambil barang milik korban, ketika pelaku masuk ke kamar dan saat mau mencari barang berharga, tiba-tiba korban terbangun dari tidur dan pelaku melihat korban bangun dari tidur terkejut spontanitas pelaku memegang pundak korban serta merta menutup mulut korban dengan tangan, kemudian korbanpun melakukan perlawanan yakni dengan mendorong pelaku sambil berteriak "maliiing....!!" dan teriakan itu membuat anak korban RNA (11), terbangun dari tidurnya, bahkan RNA  sempat melihat dan mengenali pelaku saat pelaku akan melarikan diri keluar rumah.
Tidak lama kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas informasi yang diberikan oleh korban, pihak Polsek Sei Tabuk yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU SALLY RIADI langsung bergerak menuju rumah pelaku yang ternyata bertempat tinggal tidak jauh dari TKP, selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas ke Polsek Sei  Tabuk berikut barang bukti berupa selembar celana dalam yang diduga milik tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
Selain diketahui oleh RNA putra korban,  kejadian tersebut juga disaksikan oleh R (35) warga Sei Lulut. Dalam kejadian itu tidak ada kerugian harta milik
korban (Halisah), kelahiran Banjarmasin, 14 Oktober 1981 yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut. 
Tersangka Ahmad Fadli (31), pekerjaan  Swasta yang juga sebagai warga Kecamatan Sei Tabuk tersebut, atas perbuatannya sesuai pasal 365 yo 53 KUHPidana diancam hukuman 9 Tahun dikurangi sepertiga karena percobaan. Demikian penjelasan Kapolsek Sei Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label: