Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Sertijab Kasat Narkoba Polres Banjar

Posted by Unknown at Senin, 16 November 2015


MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Senin tanggal 16 Nopember 2015 pukul 15.00 wita dilaksanakan Upacara serah terima jabatan Kasat Narkoba Polres Banjar dari pejabat lama AKP Bintarto Bayu Sakti,SE kepada pejabat baru AKP Aris Munandar,SH.,MA bertempat di Aula Tribrata Polres Banjar. Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH bertindak selaku Inspektur Upacara berpesan kepada pejabat lama AKP Bintarto Bayu Sakti,SE agar tugas selama menjabat di Polres Banjar dijadikan pengalaman untuk mengembangkan karir dan meningkatkan kinerja ditempat tugas kerja yang baru dan kepada pejabat baru AKP Aris Munandar,SH.,MA segera menyesuaikan diri dan lakukan langkah-langkah koordinasi dengan para pimpinan,Kapolsek dan instansi terkait juga tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan alim ulama untuk bersinergi mendukung pelaksanaan tugas Polri khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Turut hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Banjar beserta pejabat utama polres banjar,para Kapolsek jajaran Polres Banjar,personil polres banjar,bhayangkari polres banjar.




Baca Selengkapnya

2.900 Linmas Bantu Polres Banjar

Posted by Unknown at Minggu, 15 November 2015


MARTAPURA,KALSEL-Senin tanggal 16 Nopember 2015 pukul 08.30 wita bertempat dihalaman Pemerintah Kabupaten Banjar dilaksanakan Upacara Gelar Pasukan anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) pengamanan pemilihan kepala daerah tahun 2015 sekaligus serah terima penugasan Satlinmas kepada Polres Banjar. Hadir pada acara tersebut Kapolres Banjar beserta Forkominda Kabupaten Banjar,Sekda Banjar,Kabag dan Kasat serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Banjar.


Pejabat Bupati Banjar selaku Inspektur Upacara pada Upacara Gelar Pasukan memberikan arahan kepada Linmas untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka penanganan ketentraman,ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati Banjar tahun 2015. Setelah menyampaikan arahan,selanjutnya Pj.Bupati Banjar menyerahkan Satlinmas Desa/Kelurahan sebanyak 2.900 (dua ribu sembilan ratus) orang kepada Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH.

Kapolres Banjar menekankan kepada Linmas agar membantu Polri melaksanakan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,Bupati dan Wakil Bupati Banjar, dalam hal menjaga dan memelihara ketentraman,ketertiban dan keamanan disetiap lingkungan TPS juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketentraman,ketertiban dan keamanan disetiap TPS serta menjaga situasi dan kondisi lingkungan serta kebutuhan keamanan untuk tingkat desa/kelurahan,kecamatan dan kabupaten banjar. Kemudian Kapolres Banjar memerintahkan kepada para Kapolsek untuk memberikan arahan sekaligus pengenalan kepada Linmas yang bertugas diwilayah kecamatan masing-masing.









Baca Selengkapnya

Kantongi Sabu Pemuda Kampung Jawa Ditangkap Polisi

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Telah tertangkap tangan seorang pemuda kampung jawa martapura karena tanpa hak atau melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu,pada hari Minggu tanggal 15 Nopember 2015 sekitar jam 16.00 wita di Jalan Pendidikan Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Kejadian berawal ketika personil polsek martapura kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dialamat tersebut, kemudian anggota Reskrim Polsek Martapura Kota melakukan pengintaian dan ternyata benar bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di depan toko kemudian pemuda tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu-sabu seberat 0.30 gram yang ditaruh didalam kantong celana depan sebelah kanan. Selanjutnya pemuda tersebut beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Martapura Kota.

Pelaku tersebut atas nama Muhammad Rosyad bin Akhmad Zainal Aripin, 28 th, Swasta, Jalan Cempaka Gang Inpres Kelurahan Jawa RT.01 RW.01 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.


Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj.Amalia Afifi,SH menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /73/ XI / 2015 / Kalsel / Res Bjr / Sek Mtp Kota, tanggal 15 Nopember 2015.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) UU No 35 Th.2009. "(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)."

 





Baca Selengkapnya