Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satgas Berantas Judi Tangkap Penjual Togel

Posted by Unknown at Kamis, 30 Juli 2015

MARTAPURA,KALSEL-Kamis (30/7/2015), sekitar pukul 16.00 wita,Satgas Berantas Judi Polres Banjar kembali mengamankan seorang laki-laki penjual togel. Safrudin (55 th),tertangkap tangan petugas saat sedang menjual judi kupon putih di Jl.Pasar Sabtu Rt.03 Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Ditangan pelaku berhasil petugas amankan 1 buku kecil berisikan penjualan angka tebakan, 1 lembar kertas bertuliskan rekapan hasil penjualan kupu dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,-

Tersangka merupakan warga Jl.Handil Tiga Rt.06 Desa Guntung Papuyu Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Kepada petugas tersangka mengakui sudah lama menekuni profesi sebagai penjual kupon putih tersebut.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Gambut membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri tentang berantas judi. "Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek,lanjut Pak Lirens.



Baca Selengkapnya

Bandar Kupu Ditangkap Polisi

Posted by Unknown at

MARTAPURA,KALSEL-Satgas 4 Program Prioritas Kapolri,Berantas Judi Polres Banjar bekerja sama dengan jajaran Polsek Gambut berhasil mengamankan pelaku penjualan judi kupon putih,kamis (30/7/2015). Basrab (50 th),warga Jalan Handil Kabau Rt.05 Rw.03 Desa Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tidak berkutik saat diringkus petugas dirumahnya. Pelaku sebelumnya tidak menyangka bahwa salah satu dari pembelinya adalah seorang petugas polisi yang sedang menyamar.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Gambut IPTU CH.Lirens menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa tersangka menjadi bandar kupu dan sudah meresahkan masyarakat. "1 buah buku rekapan,2 buah kertas rekap penjualan dan uang tunai senilai Rp.130.000,- kami amankan sebagai barang bukti,ungkap Pak Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tesangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp.25 juta.




Baca Selengkapnya

Rapat Tim Pokja

Posted by Unknown at Selasa, 28 Juli 2015

MARTAPURA,KALSEL - Rabu,29 Juli 2015 pada pukul 11.45 wita bertempat diruangan Waka Polres Banjar, Tim Pokja menggelar rapat terbatas untuk membahas mengenai 5K ( Kebersihan,Keindahan,Kerapian,Ketertiban dan Keamanan ) Mako pada tingkat Polres Banjar dan Polsek jajaran. Rapat yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Banjar Kompol Rudi Hartono, S,ik.,MM. Turut dihadiri juga Kabag Ops,Kabag Ren,Kasi Was,KBO Sabhara dan menghasilkan kesepakatan pada tingkat Polres yang memenuhi kriteria 5K dan mendapatkan penghargaan adalah Satuan Lalu Lintas Polres Banjar karena dinilai bersih,rapi dan indah serta tertib dan aman dalam melayani masyarakat. Yang tidak memenuhi kriteria adalah SPKT Polres Banjar karena dinilai masih kurang bersih,rapi dan indah di dalam ruangan. Pada tingkat jajaran Polsek yang mendapatkan penghargaan predikat sebagai Polsek yang paling bersih,indah,rapi,tertib dan aman adalah Polsek Gambut dan untuk Polsek Sambung Makmur dinilai kurang dalam memenuhi kriteria 5K. Untuk itu harapan pimpin setelah adanya penilaian mengenai 5K ini agar kedepannya masing-masing Sat,Bag dan Seksi pada tingkat Polres maupun jajaran Polsek untuk berbenah lagi agar memenuhi kriteria 5K dan tidak mendapat predikat terjelek dalam kebersihan,keindahan,kerapian,ketertiban dan keamanan.
Baca Selengkapnya