Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Penganiayaan Di Tong Edan

Posted by Unknown at Senin, 09 Mei 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Simpang Empat mengamankan seorang pria atas tuduhan perbuatannya yang telah melakukan tindakan pidana penganiyaan, Minggu (8/5/2016) pada jam 13,30 Wita. Tersangka bernama Ahmad Rijani (20 Th) Warga Desa Sungkai Rt 02 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 1 (satu) bilah keris jenis Sampana.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Reza Bramantya, S.IK menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat . Lebih lanjut, pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa terlah terjadi penganiayaan pada seorang laki-laki yang bernama Arbaniansyah (36 Th) warga Jl. Pekapuran A Rt. 15 Rw. 02 Desa Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut bermula ketika korban sedang menjaga karcis masuk di pasar malam di bagian tong edan, datang lah pelaku Ahmad Rijani (20 Th) waktu itu tersangka akan melihat pertunjukan tong edan oleh korban dinasehati kalau mau melihat pertunjukan hiburan tong edan tersebut harus beli karcis dulu karena ditegur oleh korban pelaku pun marah kemudian tersangka membenturkan kepalanya kejidat korban, sehabis korban membenturkan kepalanya ke jidat korban tersangka pun kemudian mengambil keris yang disimpan di pinggang kanan kemudian tersangka menyerang dengan membabi buta ke arah korban hingga akhirnya korban menderita luka robek di bagian mulut dan di bagian leher.

Lebih lanjut, Pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut. Kini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Simpang Empat untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.






Baca Selengkapnya

Lagi-Lagi Polres Banjar Tanggap 2 Orang Laki-Laki Pengedar Shabu-Shabu

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL.- Unit Reskrim Polres Banjar menangkap 2 pelaku tindak pidana mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu yang terjadi di dalam kamar Hotel Amiris Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Senin (9/5/2016) pukul 01.20 Wita.

Dua tersangka laki-laki yang bernama Nuryadin (31 Th) Warga  Jl. Sukamaju Citra Mandiri Permai Landasan Ulin Banjarbaru dan Ahmad Sani (34 Th) Warga Jl. Mahligai Ujung Kecamatan Banjarmasin Timur Kodya Banjarmasin.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu berat 0,32 Gram, 1 Hp Nokia warna Hitam dan 1 Hp Nexian warna Putih.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.IK., MH membenarkan bahwa kejadian tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh Nuryadin (31 Th) Warga  Jl. Sukamaju Citra Mandiri Permai Landasan Ulin Banjarbaru dan Ahmad Sani (34 Th) Warga Jl. Mahligai Ujung Kecamatan Banjarmasin Timur Kodya Banjarmasin. Lebih lanjut bapak Kapolres menjelaskan kedua tersangka merupakan target operasi Polres Banjar saat kedua pelaku sedang di dalam kamar hotel Amaris Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.





Baca Selengkapnya

Polres Banjar Mengamankan Ibu Rumah Tangga Pengedar Shabu-Shabu

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL.- Kepolisian Resort Banjar berhasil meringkus seorang perempuan pelaku tindak pidana menawarkan untuk dijual, menerima menjadi perantara, dalam jual beli, membeli atau menyerahkan nerkotika golongan I memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu di Jl. A. Yani Km 9 Kertak Hanyar Jl. H. Bulan Komp. Bumi Daya Turangga II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Senin (9/5/2016).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya. "Kami berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku dengan barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu seberat 0,37 Gram, 1 buah sobekan kertas timah warna merah. Lebih lanjut, Kapolres juga menerangkan mengenai identitas pelaku yang bernama Herliana alias Lina (35 Th) warga Jl. Kuin Utara Gg. Al Mizan Rt. 02 No. 109 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kodya Banjarmasin".

Kapolres Banjar pun membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polres Banjar.

Tertangkapnya perempuan tersebut adalah berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polres Banjar, selanjutnya pihaknya melakukan penyidikan di Jl. A. Yani Km 9 Kertak Hanyar Jl. H. Bulan Komp. Bumi Daya Turangga II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dari hasil penyidikan tersebut didapat informasi bahwa memang benar ada peredaran narkoba jenis shabu-shabu di daerah tersebut, kemudian anggota kepolisian melakukan penggrebekan di sebuah rumah milik saudari Herliani alias Lina pada saat penggrebekan terdapat barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu seberat 0,37 Gram dan 1 buah sobekan kertas timah warna merah.


Baca Selengkapnya