Tertangkap Tangan Saat Membawa Senjata Tajam Tanpa Disertai Surat Ijin
Posted by Unknown at Senin, 11 Agustus 2014
0 Comments
Martapura, 10/08/2014 - Telah terjadi kasus kepemilikan senjata tajam tanpa disertai surat ijin, pada hari Minggu (10/8) di jalan A. Yani Km 7 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Kejadian tersebut disaksikan oleh HW dan AR dan terlapor atas nama NIZAM HARIS (21), pekerjaan Swasta, alamat jalan A. Yani Km 7 Gang Keladan Rt.16 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Kejadian berawal ketika saksi yang pada saat itu berada di jalan A. Yani Km 7 Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar melihat gelagat yang mencurigakan terhadap terlapor dan saat itu juga saksi yang juga sebagai anggota Polresta Banjarmasin langsung melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan saksi menemukan senjata tajam jenis pisau di pinggang sebelah kiri milik terlapor, selanjutnya terlapor berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau panjang 30 Cm dibawa ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum selanjutnya.
Demikian penjelasan Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)