Pencurian Dengan Pemberatan Kembali Terjadi Di Wilkum Polsek Gambut
Posted by Unknown at Jumat, 08 Agustus 2014
0 Comments
Martapura, 08/08/2014 - Kembali terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut yang diperkirakan terjadi pada hari Sabtu (2/8) sekitar jam 20.00 Wita, TKP di jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan Komp.Pergudangan CV. Benteng Asia Sejahtera No.4 Kec.Gambut Kab.Banjar.
Atas kejadian tersebut dari pihak perusahaan melapor ke Polsek Gambut yakni atas nama ROBY SATRIA LIMAN (36), pekerjaan Swasta, alamat jalan Veteran No.40/49, Rt.11, Rw.02 Kel. Melayu Kec. Banjar Tengah, Kota Banjarmasin. Sedangkan terlapor atas nama M.FAUZI (26), pekerjaan Swasta, alamat jalan Prona 3, Lokasi II, Rt.20, Banjarmasin. Dan yang menyaksikan atas kejadian pencurian tersebut yakni AR (35) dan MUS (36).
Berdasarkan rekaman CCTV pada tanggal (2/8), terlapor terlihat sedang merusak kunci pintu gudang dan kemudian masuk serta mengambil keramik sebanyak 3.660 dus didalam gudang CV. Benteng Asia Sejahtera tersebut, sehingga menimbulkan kerugian pada perusahaan sejumlah Rp.333.679.000,-
"Atas kejadian tersebut Polsek Gambut tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Demikian hasil konfirmasi dari Subbag Humas Polres Banjar dengan Kapolsek Gambut Iptu Komang Yustrio. (Humresbjr/aji)