Polsek Kertak Hanyar Menangkap Pengedar Sabu-Sabu
Posted by Unknown at Senin, 04 Agustus 2014
0 Comments
Martapura, 04/08/2014 - Polsek Kertak Hanyar pada hari Senin (04/08) sekitar jam 15.00 Wita di jalan Manarap gang H. Usdar Rt. 01 Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar telah berhasil menangkap seorang pengedar sabu. Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman, dengan ancaman hukuman Min 5 Tahun dan Max 15 Tahun.
Kegiatan terlapor tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar lingkungan Desa Manarap dan akhirnya masyarakat yang mengetahui aktifitas terlapor sehari-hari yakni Sdr. AY (24) dan AG (22) melaporkan ke Polsek Kertak Hanyar. Terlapor atas nama M. Aziz (36), pekerjaan Sopir, alamat jalan Manarap gang H. Usdar Rt.01 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan sehari-hari terlapor yang sangat meresahkan masyarakat, lalu pelapor menghubungi Polsek Kertak Hanyar dan mengatakan bahwa terlapor di Desa Manarap berjualan sabu-sabu, selanjutnya setelah menerima laporan Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke Rumah terlapor dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan didalam dompet milik terlapor ada 6 (enam) paket sabu serta seperangkat alat hisap / bong, alat timbang, plastik klip dan sedotan. Kemudian terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kertak Hanyar untuk diamankan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik melalui Kapolsek Kertak Hanyar menyampaikan, bahwa "Sabu-sabu merupakan penyakit masyarakat yang harus dibasmi sampai keakarnya, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas keamanan, untuk itu saya perintahkan kepada pak Kapolsek agar mengembangkan kasus ini dan tangkap pelaku-pelaku kegiatan ini, baik pengedar maupun pemakainya dan dimungkinkan masih ada jaringan yang terselubung di wilayah hukum Polres Banjar." Demikian penyampaian Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik melalui Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar Aiptu H. Suwarji, SE.,MM. (Humresbjr/aji)