Sat Resnarkoba Polres Banjar Berhasil Menangkap Kurir Shabu-Shabu
Posted by Unknown at Senin, 11 Agustus 2014
0 Comments
Martapura, 12/08/2014 - Pada hari Senin (11/8), sekitar jam 19.45 Wita, telah diamankan seorang perempuan atas nama Fitriani alias Ifit (30), pekerjaan ibu rumah tangga, pendidikan SMK, alamat tugu pengambangan Banjarmasin. TKP jalan Maduratna komplek Palem Permai Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Barbuk 3 kantong shabu dengan berat kotor 15,11 gram.
Kronologis kejadian tersebut, ketika diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan mengenakan baju warna hijau dengan ciri-ciri berjilbab, berkendara dari arah Banjarmasin menuju arah Banjarbaru dan yang bersangkutan menggunakan sepeda motor merk Yamaha jenis Mio Soul dengan No. Pol : DA 6768 AAE warna hitam. Menurut informasi yang bersangkutan akan mengantar Narkotika jenis shabu kepada seseorang di Banjarbaru. Saat itu petugas dari Sat Resnarkoba Polres Banjar akan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, namun rencana penangkapan itu diurungkan mengingat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Untuk menghindari resiko kecelakaan kemudian petugas hanya bisa membuntuti sampai pelaku berhenti ditujuan yaitu di komplek palem permai Banjarbaru, dan sesampainya ditujuan pelaku langsung ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Banjar dan dilakukan penggeledahan, ternyata benar didalam tas milik pelaku terdapat 3 kantong shabu dengan berat 15,11 gram. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Banjar untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan yang dilakukannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku diancam hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara.
"Atas penangkapan kurir shabu-shabu tersebut, Satuan Reskrim Narkoba Polres Banjar masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar dan pelaku-pelaku jaringan Narkoba yang lainnya." Demikian penjelasan Kasat Resnarkoba AKP H. Juwarto kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar Aiptu H. Suwarji, SE.,MM. (Humresbjr/aji)