Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polres Banjar Sita 1.090 Botol Saus Tomat Tanpa Tanggal Kedaluarsa

Posted by Unknown at Kamis, 08 Juni 2017


MARTAPURA, KALSEL.- Guna mencegah bahan makanan yang membahayakan masyarakat, karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia dengan tidak mencantumkan tanggal kedaluarsa produk. Jajaran Satreskrim Polres Banjar menggerebek sebuah home industri pembuatan saus tomat yang berada di Guntung Alaban Rt. 14 Rw. 02 Kelurahan Sungai Paring Martapura Kota, Kamis (08/06/2017).


Dari hasil penggerebekan home industri saus tomat milik MN (34thn), Polisi berhasil menyita peti kayu berisi 1.090 botol saus tomat dari tempat kejadian perkara.

AKBP Takdir Mattanete S.H., S.I.K., M.H membenarkan anggotanya telah menyita sebanyak 1.090 botol saus tomat dari pabrik pengolahannya di rumah MN (34thn) di Rt. 14 Guntung Alaban Kelurahan Sungai Paring.

"Saus tomat olahan MN diamankan karena pada botol kemasannya tidak mencantumkan tanggal kedaluarsanya, "terang Kapolres.

Takdir menegaskan bahwa setiap produk makanan yang beredar harus disertai pecantuman tanggal kedaluarsa seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen.

"Bahan makanan yang diperjual belikan kepada masyarakat, wajib dicantumkan tanggal kedaluarsanya, sebagaimana diatur didalam UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya ketika produk ini telah lewat kedaluarsa, " tandas "Polisi Wangi" yang menjadi idola para Netizen ini.

0 komentar:

Posting Komentar