Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Berhasil Menyita Ratusan Carnophen

Posted by Unknown at Minggu, 18 Juni 2017


MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Simpang Empat Polres Banjar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah mengedarkan obat jenis carnophen / zenith yang tidak memiliki ijin edar, di Desa Sungkai Baru Rt.001 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Sabtu (17/06/2017) sekitar pukul 22.00 wita.


Santi (36) tak bisa mengelak ketika petugas dari Polsek Simpang Empat melakukan penggerebekan di dalam rumahnya dan berhasil menemukan ratusan butir pil zenith yang disimpan di dalam rumah dan belakang rumah pelaku.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana membenarkan kejadian penangkapan pelaku yang diduga menjual belikan obat terlarang tersebut.
Wahyu menjelaskan kronologi penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis haram yang dilakukan pelaku.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan benar saja dari hasil penggeledahan kami temukan ratusan pil jenis carnophen / zenith yang disimpan pelaku di dalam dan di belakng rumahnya," jelas Wahyu 
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 (lima) box atau 10 (sepuluh) keping, 7 (tujuh) keping, 9 (sembilan) butir curai atau 579 butir obat merk Carmophen / zenith dan uang sebesar Rp. 110.000, - (seratus sepuluh ribu rupiah)
"Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Simpang Empat dan untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 197 Jo 106 Undang-undang RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan," tandas Kapolsek Simpang Empat ini.

0 komentar:

Posting Komentar