Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Penganiayaan Di Tong Edan

Posted by Unknown at Senin, 09 Mei 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Simpang Empat mengamankan seorang pria atas tuduhan perbuatannya yang telah melakukan tindakan pidana penganiyaan, Minggu (8/5/2016) pada jam 13,30 Wita. Tersangka bernama Ahmad Rijani (20 Th) Warga Desa Sungkai Rt 02 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 1 (satu) bilah keris jenis Sampana.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Reza Bramantya, S.IK menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat . Lebih lanjut, pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa terlah terjadi penganiayaan pada seorang laki-laki yang bernama Arbaniansyah (36 Th) warga Jl. Pekapuran A Rt. 15 Rw. 02 Desa Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut bermula ketika korban sedang menjaga karcis masuk di pasar malam di bagian tong edan, datang lah pelaku Ahmad Rijani (20 Th) waktu itu tersangka akan melihat pertunjukan tong edan oleh korban dinasehati kalau mau melihat pertunjukan hiburan tong edan tersebut harus beli karcis dulu karena ditegur oleh korban pelaku pun marah kemudian tersangka membenturkan kepalanya kejidat korban, sehabis korban membenturkan kepalanya ke jidat korban tersangka pun kemudian mengambil keris yang disimpan di pinggang kanan kemudian tersangka menyerang dengan membabi buta ke arah korban hingga akhirnya korban menderita luka robek di bagian mulut dan di bagian leher.

Lebih lanjut, Pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut. Kini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Simpang Empat untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.






0 komentar:

Posting Komentar