Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


2 Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Posted by Unknown at Senin, 23 Mei 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Pada hari Senin (23/5/2016), Sat Narkoba Polres Banjar telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku sindikat pengedar narkoba jenis shabu-shabu. kedua pelaku diamankan petugas pada tempat dan waktu yang berbeda-beda antara pukul 16.45 wita - pukul 18.45 wita.

Awal mulanya petugas dari Sat Narkoba Polres Banjar, menciduk seorang pemuda bernama Reza Mahdani alias Doyok (31 Th) warga Gg. 17 Mei Rt.02 Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Dari tersangka Reza Mahdani alias Doyok diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi shabu-shabu dengan berat 0,36 Gram dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna Orange Silver No. Pol DA 4923 TC. Setelah berhasil menciduk Doyok, petugas kemudian mengamankan Wardun Sahur alias Adun (47 Th) warga Jln. A.Yani Km. 7,00 Komplek Margasari Blok F Kecamatan Kertak Hanyar. Dari tersangka Wardun Sahur alias Adun didapat barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip yang berisi shabu-shabu dengan berat 0,62 Gram, 1 (satu) buah balon kecil warna merah, 1 (satu) buah balon kecil warna pink, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna Merah Silver No. Pol DA 6441 BAY.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan penangkap kedua pelaku jaringan narkoba tersebut. penangkapan kedua tersangka tersebut terjadi di Jl. A. Yani km. 9,200 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Lebih lanjut bapak Kasat Narkoba menjelaskan kedua tersangka tersebut merupakan target operasi Polres Banjar saat tersangka Reza Mahdani alias Doyok diringkus petugas tidak berselang lama tersangka Wardun Sahur alias Adun juga dibekuk oleh petugas.

Akibat perbuatannya 2 tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 








0 komentar:

Posting Komentar