Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Mataraman Amankan Pengedar Carnophen

Posted by Unknown at Minggu, 01 Mei 2016

MARTAPURA, KALSEL-Telah tertangkap tangan oleh anggota Reskrim Polsek Mataraman seorang laki-laki Herdiansyah (23 Th) warga Desa Bawahan Selan Rt.01 Rw.01 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, saat melakukan transaksi jual beli obat Carnophen Zenith. Jum'at (29/04/2016) sekitar pukul 14.30 wita.

Berawal saat Kapolsek Mataraman  Volvy Apriana, S.Pd, Ma dan  anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang penjual obat jenis Carnophen dengan cepat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari tangan pelaku berhasi diamankan 10 keping atau 100 butir obat Carnophen Zenith dan uang penjualan sebesar Rp.115.000,- (Seratus Lima Belas Ribu Rupiah). Guna proses hukum lebih lanjut tersangka Herdiansyah (23 Th) berikut barang bukti langsung diamankan oleh petugas dan digelandang petugas ke Polsek Mataraman untuk proses hukum lebih lanjut.

Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKBP Kukuh Prabowo, S.IK, MH saat dikonfirmasi oleh Kasubbag Humas Polres Banjar IPTU R.Djoko Setiawan lebih lanjut ibu Kapolsek mengatakan, "Sesuai pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan Tersangka diancam pidana 10 s/d 15 Tahun penjara dan kasus ini akan terus kita kembangkan demi mencegah bertambahnya korban akibat penyalahgunaan obat-obat terlarang." Polres Banjar dan jajaran tidak main-main dalam kasus ini, berkomitmen untuk memberantas sampai keakarnya, imbuhnya lagi









0 komentar:

Posting Komentar