Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Tiga Orang Pelaku Judi Remi Ditangkap Anggota Polsek Martapura Kota

Posted by Unknown at Selasa, 29 Juli 2014

Martapura, 29/07/2014 -  Telah terjadi tindak pidana perjudian pada hari Selasa (29/7) sekitar jam 16.30 Wita di Komplek Mustika Griya Permai Blok J No.129 Rt.22 Rw.01 Desa Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Pelaku perjudian tertangkap tangan oleh personil Polsek Martapura Kota sebanyak 3 orang, masing-masing atas nama Novryanto Sinaga (20) dan Erwin Nababan (20), pekerjaan Swasta, alamat Komplek Mustika Griya Permai Blok J No.129 Rt.22 Rw.01 Desa Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, serta Freddy Silitonga (21), pekerjaan Swasta, alamat Komplek Amaco Gang Permata Hijau No.153 Banjarbaru.
Kegiatan perjudian tersebut disaksikan oleh Sdr. Wandi (47) dan Syamsul (45). Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni, 2 (dua) set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.60.000,-
Uraian singkat kejadian yakni, benar bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2014 sekitar jam 16.30 Wita di Komplek Mustika Griya Permai Blok J No.129 Rt.22 Rw.01 Desa Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, telah tertangkap tangan 3 (tiga) orang yang sedang bermain judi remi (Joker karo) oleh pak Rt dan warga dan telah diamankan juga barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp.60.000,- (Enam puluh ribu rupiah) ke Polsek Martapura Kota guna proses penyidikan. Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP Samsul, S.Sos.,MM kepada Humas Polres Banjar. Humresbjr/aji.

ilustrasi

Label:

0 komentar:

Posting Komentar