Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gara-Gara Mabuk Kawan Dianiaya Pakai Parang

Posted by Unknown at Sabtu, 05 Juli 2014

Martapura, 06/07/2014 - Telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pada pasal 351 KUHPidana. Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Teluk Selong RT. 03 Kecamatan Martapura Barat, pada hari  Sabtu, 5 Juli 2014 sekitar jam 23.00 Wita.  Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Martapura Barat oleh saudara AT (38) dan ketika kejadian disaksikan oleh saudara MZ (23) dan Said (48). Terlapor atas nama Muhamad Noval (18), masih ikut orang tua, alamat Desa Kelampaian Ilir Rt. 05 Kecamatan Astambul.                     
Kronologis kejadian, ketika terlapor sedang bertamu dirumah pelapor yang pada saat itu juga ada para saksi yang berada di kediaman pelapor, beberapa saat kemudian mereka dijamu makan bakso oleh pelapor dan setelah selesai makan bakso bersama, terlapor diingatkan oleh pelapor untuk segera pulang sebelum dicari neneknya selain itu yang bersangkutan juga terindikasi oleh pelapor sedang mabuk karena dari cara bicaranya yang tidak jelas dan tidak terkontrol. Setelah itu terlapor pulang, namun tidak lama kemudian datang lagi dan langsung memanggil pelapor dari luar rumah, setelah didatanginya tiba-tiba terlapor langsung membacok pelapor dengan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali yang berakibat luka bacok di leher hingga terjadi pendarahan.
Setelah kejadian korban sesaat tidak sadarkan diri dan terlapor langsung melarikan diri. Setelah menerima laporan atas peristiwa tersebut Polsek Martapura Barat langsung mengambil langkah-langkah yakni mendatangi dan melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan menyita barang bukti serta membawa korban dan memintakan Visum Et Revertum di Rumah Sakit Ratu Zalekha Martapura untuk perawatan terhadap korban. Setelah itu menberikan STPL kepada pelapor dan melakukan pengejaran terhadap terlapor. Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Barat Iptu H. Tugiyono kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar