Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Ibu Kapolsek Tangkap Buronan (DPO)

Posted by Unknown at Selasa, 26 Mei 2015

MATARAMAN - Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sebuah Dump Truck TKP wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, yang mana pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap di Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada Selasa (26/05/2015) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kegiatan penangkapan terhadap Tersangka Curas tersebut, dilakukan oleh personil gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Matraman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Matraman AKP VOLVY APRIANA, S.Pd., MA serta diikuti oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Buser Polres Tanah Bumbu, dan Buser Polres Banjarbaru. Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh Unit Buser Polres Banjarbaru kepada Unit Reskrim Polsek Matraman Polres Banjar, bahwa ada seorang Tersangka Curas (DPO) TKP Wilkum Polres Tanah Bumbu yang berasal dari Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Setelah mendapat info tersebut Kapolsek Matraman bersama anak buahnya melakukan monitoring dan penyelidikan  sejak seminggu yang lalu sebelum dilakukan penangkapan, hingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan Tersangka dan akhirnya setelah berkoordinasi sepakat untuk melakukan penangkapan Tersangka Curas tersebut secara bersama-sama.

Langkah-langkah yang dilakukan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matraman  pasca penangkapan Tersangka, yakni melakukan deteksi, monitoring dan menetralisir situasi guna cipta kondisi yang aman dan kondusif. Selanjutnya Kapolsek Matraman melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH.

Hasil kegiatan, yakni telah diamankan seorang laki-laki Tersangka Curas (DPO) an. Sariansyah (23) pekerjaan Swasta, seorang warga Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sehubungan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, maka guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut Tersangka dibawa oleh Unit Buser Polres Tanah Bumbu dari Polsek Matraman Polres Banjar ke Polres Tanah Bumbu.

Demikian penjelasan Kapolsek Matraman AKP VOLVY APRIANA, S.Pd., MA kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar