Selamat Dari Penyekapan
Posted by Unknown at Sabtu, 20 September 2014
0 Comments
Martapura, 21/09/2014 - Telah terjadi kasus kejahatan atas kemerdekaan seseorang (penyekapan) dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan sesuai pasal 333 jo 170 jo 351 KUHPidana pada hari Kamis (18/9) di jalan Gubernur Soebarjo Desa Pemangkih Laut Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar yang dilakukan oleh Leo Cs.
Menurut keterangan dari Sdr. Gatot dan Sdr. Nanang, korban dijemput paksa oleh pelaku dan 4(empat) orang lainnya sewaktu berada di kantornya di Kotabaru pada hari Kamis (18/9). Kemudian korban disuruh masuk kedalam mobil Xenia warna hitam No. Pol tidak diketahui, didalam mobil tersebut korban diborgol tangannya dan dianiaya oleh pelaku Leo Cs hingga sampai di kantor atau gudang central baja yang terletak di jalan Gubernur Soebarjo Desa Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat (19/9). Sesampainya di gudang atau kantor tersebut korban dimasukkan kedalam sebuah ruangan yang pintunya dikunci dari luar. Kemudian korban berhasil melarikan diri pada hari Sabtu (20/9) sekitar jam 04.00 Wita.
Akibat perbuatan pelaku, Kamzuly (31) mengalami luka lebam pada pipi kiri, perut sebelah kiri dan hidung berdarah serta kepala pusing. Kamzuly pun setelah selamat dari penyekapan langsung melaporkan perbuatan Leo Cs tersebut ke Polsek Kertak Hanyar.
Tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak Polsek Kertak Hanyar yakni memeriksa saksi korban dan memintakan Visum et Revertum atas luka yang diderita korban serta melakukan penyelidikan / melacak keberadaan tersangka. Demikian penjelasan Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)