Polres Banjar Back Up Satpol PP Razia KTP
Posted by Unknown at Kamis, 25 September 2014
Martapura, 26/09/2014 - Bertempat di halaman kantor Pemda Kabupaten Banjar telah dilaksanakan kegiatan penertiban KTP (Ops yustisi) pada hari Kamis (25/9) sekitar jam 08.30 Wita. Adapun personil yang dilibatkan yakni 1(satu) pleton Satpol PP, 1(satu) regu Dishub Kab. Banjar, 1(satu) regu Satuan Sabhara Polres Banjar, 3(tiga) personil Satuan Reskrim Polres Banjar, 2(dua) personil Satuan Intelkam Polres Banjar, 1(satu) regu Satuan lalu lintas Polres Banjar, 3(tiga) personil Kodim 1006 Martapura, 2(dua) personil Jaksa Martapura, 2(dua) personil Hakim Martapura, 2(dua) personil panitera dan 6(enam) personil PPNS.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut yakni sebanyak 30(tiga puluh) orang warga yang telah dilakukan penindakan dengan sidang ditempat (Tipiring) dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), sesuai Perda Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan, yang mana uang denda hasil penindakan pada operasi yustisi tersebut disetorkan ke kas negara melalui dinas pendapatan daerah Kabupaten Banjar.
Kegiatan penertiban KTP / operasi yustisi tersebut selesai dilaksanakan sekitar jam 10.00 Wita dengan situasi aman, tertib dan lancar. (Humresbjr/aji)