Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Paman Perkosa Keponakan

Posted by Unknown at Senin, 06 April 2015

 
MARTAPURA - Telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita dengan inisial ML (18) warga Desa 3A Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar pada Minggu (05/04/2015) sekitar jam 23.00 Wita, yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan inisial RU (33).
Menurut keterangan IM (18) dan IP (30), bahwa korban pemerkosaan yang dialami oleh ML dilakukan oleh pamannya sendiri. "Sewaktu korban berada di warung minuman sekitar jam 22.00 Wita, korban dijemput oleh pamannya dan langsung diajak pulang." Sesampainya dirumah korban, kemudian pamannya menyuruh korban untuk tidur tetapi korban tidak mau, tiba-tiba pamannya langsung mengangkat korban dengan paksa kedalam kamar dan dengan paksa pula melakukan perbuatan bejat tersebut yakni dengan menindihi badan korban sambil menutup mulut dan menjambak rambut korban disertai ancaman, "kalau tidak diam senjata tajam itu aku tusukkan keperut kamu," dengan perasaan takut korban hanya bisa pasrah, pelakupun melepas seluruh pakaian korban dan menyetubuhi secara paksa.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan perbuatan bejat pamannya yang telah dilakukan terhadap dirinya ke Polsek Simpang Empat pada Senin (06/04/2015) sekitar jam 08.00 Wita. Anggota Polsek Simpang Empat setelah menerima laporan tersebut langsung berangkat mencari pelaku dan tidak berapa lama pelaku dapat dibekuk oleh anggota Polsek Simpang Empat dan diamankan ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan asusila tersebut sesuai pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,  Tersangka diancam pidana paling lama 12 Tahun penjara. Demikian penjelasan Kapolsek Simpang Empat IPTU EDI YULIYANTO, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM. (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar