Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Tertangkapnya Pelaku Curas

Posted by Unknown at Senin, 03 November 2014

Martapura, 04/11/2014 - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Selasa (04/11) sekitar jam 11.00 Wita di jalan A. Yani Km 14.300 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku atas nama Salim al Idrus (43) dan
korban atas nama H. Muhammad Aini (74).

Menurut keterangan warga HAS (65) yang saat itu berada disekitar tempat kejadian bahwa pada hari Selasa (04/11) sekitar jam 11.00 Wita telah terjadi tindak pidana Curas, dimana saat korban akan menyerahkan uang sebesar Rp.10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) kepada saksi, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan mengambil uang tersebut dari kantong celana korban, saat itu korban berusaha mempertahankan uang tersebut namun tidak bisa, hingga mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh dari motor. Kemudian pelaku kabur meninggalkan motornya masuk ke gang perumahan warga, kira-kira setengah jam kemudian pelaku berhasil diamankan oleh gabungan personil Sat Lantas Polres Banjar, Polsek Gambut dan masyarakat sekitar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Banjar.

Barang bukti berupa uang tersebut merupakan hasil dari sumbangan Mesjid Mujahidin Gambut, selanjutnya uang dan 1 (satu) buah sepeda motor Honda Vario No. Pol : DA 6525 BAV warna putih merah serta tersangka diamankan ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai pasal 365 KUHP tersangka diancam hukuman pidana penjara 5 (lima) Tahun keatas. Demikian penjelasan Kapolsek Gambut Iptu Komang Yustrio kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar