Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Sei Tabuk Ungkap Kasus Percobaan Curas

Posted by Unknown at Minggu, 01 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi tindak pidana  percobaan pencurian dengan kekerasan (Sabtu, 28/02/2015) sekitar pukul 01.00 Wita, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Martapura Lama Km 8 Rt. 08 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sei  Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kronologis kejadian, pelaku masuk kerumah korban bermaksud ingin mengambil barang milik korban, ketika pelaku masuk ke kamar dan saat mau mencari barang berharga, tiba-tiba korban terbangun dari tidur dan pelaku melihat korban bangun dari tidur terkejut spontanitas pelaku memegang pundak korban serta merta menutup mulut korban dengan tangan, kemudian korbanpun melakukan perlawanan yakni dengan mendorong pelaku sambil berteriak "maliiing....!!" dan teriakan itu membuat anak korban RNA (11), terbangun dari tidurnya, bahkan RNA  sempat melihat dan mengenali pelaku saat pelaku akan melarikan diri keluar rumah.
Tidak lama kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas informasi yang diberikan oleh korban, pihak Polsek Sei Tabuk yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU SALLY RIADI langsung bergerak menuju rumah pelaku yang ternyata bertempat tinggal tidak jauh dari TKP, selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas ke Polsek Sei  Tabuk berikut barang bukti berupa selembar celana dalam yang diduga milik tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
Selain diketahui oleh RNA putra korban,  kejadian tersebut juga disaksikan oleh R (35) warga Sei Lulut. Dalam kejadian itu tidak ada kerugian harta milik
korban (Halisah), kelahiran Banjarmasin, 14 Oktober 1981 yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut. 
Tersangka Ahmad Fadli (31), pekerjaan  Swasta yang juga sebagai warga Kecamatan Sei Tabuk tersebut, atas perbuatannya sesuai pasal 365 yo 53 KUHPidana diancam hukuman 9 Tahun dikurangi sepertiga karena percobaan. Demikian penjelasan Kapolsek Sei Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar