Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Martapura Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Posted by Unknown at Selasa, 17 Maret 2015

 
MARTAPURA - Telah berhasil ditangkap pelaku Curanmor an. Andi (12), Rabu (18/03/2015) sekitar jam 04.00 Wita di jalan Sei Paring Kecamatan Martapura Kota. Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mencuri bensin dan teh kotak disebuah warung. 
Setelah tertangkap tangan pelaku diamankan oleh Wakar, karena kendaraan yang digunakan tanpa plat nomor polisi dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Martapura Kota. Setelah menerima laporan kejadian  tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Martapura Kota langsung berangkat menuju TKP dan melakukan pemeriksaan, pada pemeriksaan tersebut ditemukan plat nomor polisi DA 6277 BAO didalam box kendaraan. Setelah dikroscek ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku tersebut adalah kendaraan hilang yang pernah dilaporkan oleh seorang warga pada tanggal 15 Maret 2015 dan sempat diberitakan di koran pada hari itu di media koran BPost.

Adapun kronologis kejadian, bahwa  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/18/III/Kalsel/ResBjr/SekMtpKota, tanggal 15 Maret 2015 yang dilaporkan oleh Pelapor : H.Jauhrani (40), pekerjaan Swasta, alamat jalan Menteri Empat Gg. Al-Mujahidin Rt.25 Rw.09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar kepada pihak Polsek Martapura Kota, sejak saat itu juga Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Curanmor dimaksud. Tugas ibu Kapolsek terbantu dengan adanya Saksi HM (35). Menurut keterangan saksi, ketika itu hari Minggu (15/03/2015) sekitar jam 05.00 Wita di jalan Menteri Empat Gg. Al-Mujahidin Rt.25 Rw.09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar telah terjadi pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio GT  Tahun 2014 dengan No.Pol : DA 6277 BA0 Noka : MH31KP003EK700220, Nosin : 1KP700064, warna hitam, pemilik H.Jauhrani. Kejadian berawal pada saat pelapor memarkir sepeda motor dipelataran rumahnya dalam keadaan dikunci stang, kemudian pada saat pelapor bangun tidur dan akan melaksanakan sholat subuh dilanggar, dilihat sepeda motornya sudah tidak ada.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000,- Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota.
 
Atas tertangkapnya pelaku Curanmor tersebut oleh warga, Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, Sik melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam menjaga serta memelihara Kamtibmas. Diharapkan sikap ini bisa terjalin terus dan dapat diikuti oleh warga yang lain untuk meningkatkan Siskamling dilingkungan masing-masing, sehingga Sitkamtibmas yang kondusif dapat terwujud. Beliau juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki putra masih usia belia, agar selalu dikontrol pendidikan dan  pergaulannya, agar dikenali teman/kelompok dan tempat  bermainnya, sehingga terkontrol dan diharapkan tidak salah pergaulan, jangan sampai ada Andi yang lain usia muda berani melakukan perbuatan melawan hukum, cukup 1(satu) Andi saja (pelaku Curanmor) seperti yang sudah ketangkap dan diamankan oleh Kepolisian. "Mari hal ini menjadi perhatian bersama untuk para orang tua, dalam menjaga putra dan putrinya agar mereka bisa menjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan negaranya" ajak beliau.

Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM dan beliau juga menyampaikan, bahwa Tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor serta barang curian bensin dan minuman teh kotak telah diamankan di Polsek guna proses selanjutnya sesuai prosedur. (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar