Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Akibat Serangan Jantung Seorang Napi LP Narkoba MD

Posted by Unknown at Kamis, 12 Maret 2015

MARTAPURA - Telah meninggal dunia Napi LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, Kabupaten Banjar an. Ma'ruf Yulianto bin Disan Masudi (42), No. Reg : BI 79/2014 Perkara Narkotika Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 telah difonis hukuman pidana selama 5 Tahun 6 Bulan + sisa PB 01 Tahun 02 Bulan 25 Hari, Expirasi akhir pada 25 September 2019. Alamat jalan Hasanudin Rt.05 Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Kejadian pada hari Kamis (12/03) sekitar jam 21.00 Wita, menurut keterangan petugas LP saat itu korban mengalami sesak nafas kemudian mendapat pertolongan dr medis LP selanjutnya dirujuk ke RSU. Syamsudin Noor Landasan Ulin dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban telah meninggal dunia, diduga meninggal pada saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit karena serangan jantung, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda akibat mengkonsumsi Narkoba. Saat ini jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dibuatkan berita acaranya.

Atas kejadian tersebut pihak Polsek Karang Intan akan melakukan koordinasi dengan pihak LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada para Napi Narkoba, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap Napi lainnya. Demikian penjelasan Kapolsek Karang Intan AKP AGUS SUTOPO kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM (Humasresbjr/aji).

Label:

0 komentar:

Posting Komentar