Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gara-Gara Curi Ayam Penjara Menanti

Posted by Unknown at Senin, 02 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi pencurian ayam, Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 02.30 Wita di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Awal kejadian, pelapor bersama para saksi memergoki pelaku masuk kepekarangan rumah milik pelapor dan saat itu dilihatnya pelaku sedang menangkap / mencuri seekor ayam betina besar milik pelapor. Sebelum kejadian pelapor dan para saksi melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan yakni mondar mandir memakai sepeda disekitar tempat kejadian perkara (TKP), setelah di intai benar pelaku tengah mencuri 1(satu) ekor ayam betina milik pelapor. Kemudian sekitar pukul 07.30 Wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas perbuatan yang dilakukan Tersangka Zul (24).
Korban Jumaah (56), pekerjaan sebagai tani, beralamat di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk. Kejadian tersebut disaksikan oleh Sar (40) dan Zai (18).
Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Sei Tabuk langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) ekor ayam betina dan 1(satu) buah sepeda milik pelaku ke Polsek Sei Tabuk guna proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya sesuai pasal 362 KUHPidana Tersangka diancam hukuman penjara selama 5 Tahun. Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)

Label:

Posting Komentar