Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Gambut Ringkus Penjual Carnophen

Posted by Unknown at Jumat, 20 Maret 2015

 
MARTAPURA - Polsek Gambut berhasil meringkus seorang laki-laki tua ALAN (72), yang bersangkutan ditangkap anggota Polsek Gambut dirumahnya jalan Pemajatan Km 2 Rt.04 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar setelah petugas mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku menjual obat terlarang yang tidak memiliki ijin edar. Jumat (20/03/2015) sekitar jam 12.00 Wita.
Menurut Yul (29) dan Andri (25), pelaku menjual obat yang tidak memiliki ijin edar berupa obat Carnophen Zenith dan Dextro. Setelah ditangkap oleh petugas pelaku dan barang bukti berupa obat Carnophen Zenith sebanyak 49 keping, Dextro 3000 biji, plastik clip ukuran kecil 2(dua) bungkus, 1(satu) buah termos es plastik dan uang tunai Rp.326.000,- hasil penjualan dibawa oleh petugas ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.

IPDA JUYAMTO selaku wakil sementara Kapolsek Gambut saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian tersebut dan beliau menyampaikan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar, maka diancam hukuman pidana sesuai pasal 197 jo 106 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Atas kejadian tersebut Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Paur Subbag Humas menghimbau, "Agar masyarakat tidak mudah terhasut ajakan seseorang yang tidak dikenal, baik itu ajakan untuk memakai maupun mengedarkan obat obat terlarang karena itu perbuatan yang sudah melawan hukum dan sangsi hukumannya tidak ringan, masyarakat harus mengerti, memahami dan mengetahui informasi baik melalui media elektronik, cetak ataupun mengikuti kegiatan apabila ada sosialisasi/penyuluhan tentang bahaya Narkotika dan sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kepolisian atau BNN baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Diharapkan masyarakat bisa saling koordinasi dan saling tukar informasi kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa atau bisa juga langsung ke Polsek terdekat. "Mari bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas, agar tercipta dan terwujud situasi lingkungan yang aman, tentram dan kondusif." (Humasresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar