Press Release Sat Resnarkoba
Posted by Unknown at Rabu, 19 Oktober 2016
0 Comments
Pada kesempatan tersebut Kapolres memaparkan dari 47 laporan polisi antara kurun waktu 3 bulan terakhir didapat barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 15,81 gram, Ectasy sebanyak 8 butir, Carnophen 20.229 butir dan Dextro 205 butir dengan rincian 16 laporan polisi tentang Sabu-sabu, 2 laporan polisi tentang Ectasy dan 29 laporan polisi tentang Obat-obatan terlarang. Dari semua laporan polisi tersebut berhasil diringkus 55 pelaku, 4 orang pelaku merupakan target operasi kepolisian sedangkan lainnya termasuk Non TO.
