Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Martapura Timur Amankan Roni Warga Pekauman Ulu

Posted by Unknown at Senin, 30 Januari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Petugas dari Polsek Martapura Timur berhasil mengamankan pelaku pengedar obat jenis zenit / Carnophen,  Senin (30/01/ 2017) sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku bernama Fahroni alias Roni (33 thn). Pelaku merupakan warga Jl. Martapura lama Rt. 4  Rw. 2 Desa Pekauman Ulu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura Timur IPTU Bugiono menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Martapura Timur untuk proses hukum lebih lanjut. 5 (lima) keping obat jenis Zenit / Carnophen dengan rincian 50 butir, 1 (satu) keping sisa 8 (delapan) butir Carnophen yang disimpan pelaku dilemari baju dan uang hasil penjualan Rp. 65.000,-.  milik pelaku ikut disita pihak Kepolisian sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, Pak Kapolsek juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat tersebut, selanjutnya petugas dari Polsek Martapura Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan di Rumah pelaku yang beralamat di Jl. Martapura Lama Rt. 4 Rw. 2 Desa Pekauman Ulu Kecamatan Martapura Timur.


0 komentar:

Posting Komentar