Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Berhasil Amankan Udin Bain Di Pasar Subuh

Posted by Unknown at Senin, 02 Januari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Satuan Narkoba Polres Banjar semakin gencar dalam memburu pengedar Narkoba dan obat-obatan daftar G. Kali ini M. Mansyurdin Alias Udin Bain (37 thn) warga Jl. Sejahtera Mentri Empat Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar pelaku yang diduga kuat merupakan pengedar obat-obatan daftar G Carnophen berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Banjar, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 22.00 wita.

Dari tangan pelaku berhasil di dapat barang bukti berupa 100 (seratus) butir obat keras jenis Carnophen, Uang hasil penjualan Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar jaket warna abu-abu merk PAISIFEI. Pelaku diamankan di pasar subuh Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar AKP Alfiando Papona membenarkan perihal penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengedarkan obat-obatan daftar G Carnophen" Sebelumnya anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan saksi M. Adi Saputra Alias Adi dengan barang bukti 10 (sepuluh) butir obat keras jenis CARNOPHEN yang berdasarkan pengakuannya obat tersebut didapatnya dengan cara membeli kepada pelaku M. Mansyurdin Alias Udin dengan harga Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). Yang kemudian anggota Sar Res Narkoba Polres banjar berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 90 (sembilan puluh) butir obat keras jenis CARNOPHEN yang pada waktu itu disimpan pelaku didalam kantong jaket yang dipakai pelaku. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah berupa uang hasil penjualan sebesar Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar jaket warna abu-abu merk PAISIFEI. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Banjar untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar