Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Amankan Si Penjudi Togel

Posted by Unknown at Senin, 16 Januari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengamankan satu seorang laki-laki pelaku tindak pidana perjudi dengan jenis TOGEL (Totto gelap) Pasal 303 KUHPMinggu (15/01/2017) sekitar jam 16.00 Wita. Pelaku yang bernama Haris Fadilah alias Ajung (35 thn) terpaksa harus beurusan dengan petugas Kepolisian setelah kedapatan melakukan aktivitas jual beli judi togel di Jln. A. Yani Km.12  Handil Nagara Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1(satu) buah hand phone (HP) NOKIA 1112 warna putih, 1(satu) lembar kertas kecil yg bertuliskan angka - angka togel lengkap dengan nominal pembelianya dan uang tunai sebanyak Rp. 621.000,00- (enam ratus dua puluh satu ribu rupih).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di rumah pelaku kerap melakukan aktivitas jual beli judi togel.

“Mendapatkan informasi anggota langsung bergerak mendatangi tempat TKP. Disana petugas mendapati Haris Fadilah alias Ajung yang sedang menerima pesanan angka judi togel melalui short masage servise (SMS) maupun dengan angka togel yang ditulis diatas kertas lengkap dengan nominal pembelianya, setelah angka togel keluar pelaku menerima uang pembayaran pembelian angka togel dari pembeli".

Atas kejadian tersebut pelakku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Gambut untuk proses hukum lebih lanjut, "ungkap Sakun

0 komentar:

Posting Komentar