Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gerak Gerik Iyur Yang Mencurigakan Simpan Senjata Tajam

Posted by Unknown at Jumat, 06 Januari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Pada hari Jumat (06/01/2017) sekitar pukul 22.00 Wita Polsek Martapura Timur kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang membawa, memiliki, menyimpan, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah" sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU DARURAT no.12 tahun 1951. Pelaku yang bernama Muhammad Yurdani alias Iyur (36 tahun) warga Jl. Mentri Empat Gg. Al Fatah Rt. 24 Rw. 08 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.    

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan kumpang warna kuning dan hulu warna coklat kombinasi kuning dengan panjang keseluruhan sekitar 26 cm. 

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Martapura Timur IPTU Mugiono menjelaskan kejadian berawal ketika anggota Polsek Martapura Timur berjumlah 8 orang yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan razia Cipkon pada malam hari melihat pelaku naik motor R2 jenia Suziki Spin warna putih, saat di berhentikan karena gerak geriknya mencurigakan dan akan di geladah pelaku melakukan perlawanan (borontak) dan sempat membuang senjata tajam yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri ketanah, namun anggota yang lain melihat gerakan pelaku yang mencurigakan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Martapura Timur guna proses hukum lebih lanjut. 





0 komentar:

Posting Komentar