Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokkan di Depan SD

Posted by Unknown at Senin, 30 Januari 2017

MARTAPURA, KALSEL-. Pelaku pengeroyokan di wilayah hukum Polres Banjar diringkus Polisi, dua orang tersebut diantaranya Baihaki (36 thn) dan Supriadi (40 thn). Kedua pelaku mengeroyok Hairul Zaid (28 thn) warga Jln. Tahura Rt. 04 Mandiangin Barat Karang Intan Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar terjadi pada hari Selasa (24/01/2017) sekira pukul 17. 30 Wita.

Peristiwa itu berawal ketika korban ditelpon oleh pelaku Baihaki Cs. mengajak korban untuk bertemu dengan maksud mengembalikan sepeda motor, setelah bertemu di depan SD Pasar Papan Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Budi Prasetyo SH., S.I.K menjelaskan pada  saat itu pelaku langsung dipukul dibagian belakang sebelah kiri, tangan sebelah kanan, badan belakang bagian kanan, kemudian pelaku pengeroyokan mau memukul dengan batu dan senjata tajam jenis parang namun korban mencoba melawan tapi tetap saja dikeroyok, setelah itu kedua pelaku lari kerawa-rawa. Karna tidak terima dengan kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banjar sekitar pukul 18.00 wita untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Sabtu (28/01/2017) sekitar pukul 02.30 wita tim gabungan Buser Res Banjar dan Unit Krimum Res Banjar telah berhasil mengamankan satu pelaku yang bernama Baihaki (36 thn) warga Jl. Pm Noor Padang Panjang Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dan Supian (40 thn) yang sekarang masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

"Pelaku di kenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," terang pak Budi.


0 komentar:

Posting Komentar