Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Tiga Bandar Judi Togel Diringkus Polisi

Posted by Unknown at Rabu, 31 Agustus 2016

MARTAPURA, KALSEL. - Kepolisian Resort Banjar yang terdiri dari Timsus Polres Banjar dan Polsek Gambut berhasil mengamankan 3 pelaku penjudian kupon putih sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP. Ketiga pelaku tersebut diamakan di Jl. A. Yani km 14, 500 Gg. Mulia Rt. 24 B / VII Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tepatnya didalam sebuah rumah, Rabu (31/8/2016) sekitar pukul 21.30 wita.

Ketiga pelaku dijiduk petugas saat sedang asik merekap daftar nomor judi togel. Ketiga pelaku adalah Lutfi Hidayat alias Dayat (32 thn), Ramadani alias Rama (35 thn) dan Tarmiji alias Iji (44 thn). Pada saat penangkapan Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah laptop merk Axio warna merah hati, 1(satu) buah modem merk HUAWEI warna putih, uang tunai Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), 1(satu) lembar kertas rekapan kupon putih yang bertuliskan angka tebakan kupon putih, 1(satu) buah hp merk Mito warna merah hitam, 1(satu) buah buku tabungan bank BNI an. M. Supri, 1(satu) buah kartu ATM bank BNI dan 1(satu) lembar slip bukti penyetoran bank BNI.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, Ma menjelaskan bahwa hasil pengungkapan kasus judi kupon putih tersebut tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh warga kepada aparat Kepolisian yang mengaku resah dengan aksi yang selama ini dilakukan oleh ketiga pelaku.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan saat ini ketiga pelaku masih dalam proses introgasi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jauh, 

0 komentar:

Posting Komentar