Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pencuri Gabah Padi Diamankan Oleh Polisi

Posted by Unknown at Minggu, 14 Agustus 2016

MARTAPURA, KALSEL. - Unit Timsus Polsek Gambut berhasil mengamankan seorang pencuri dengan pemberatan yang terjadi di Handil Parit Rt. 03 Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tepatnya digudang penggilingan padi milik korban Nasrullah (43 thn), Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 02.00 wita.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) buah jam tangan warna hitam, 2 (dua) buah senter warna kuning dan orange, 2 (dua) buah karung berisi benih padi, 1 (satu) karung kosong dan 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah putih dengan Nopol DA 6575 Q beserta kuncinya.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku Junaidi alias Idi (40 thn) warga Handil Malang Rt. 04 Rw. 05 Desa Tambak Siring Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Bermula ketika pelaku membuat lubang kurang lebih 50 cm kemudian pelaku masuk kedalam gudang, setelah berhasil masuk pelaku mengambil gabah padi sebanyak 2 karung dan dibawanya ke Desa Rumpiang menggunakan sepeda motor, sewaktu pelaku melakukan pencurian, barang pelaku ada yang tertinggal didalam gudang berupa jam tangan warna hitam dan 2 buah senter. Salah satu warga mengenali barang yang tertinggal didalam gudang tersebut milik pelaku, selanjutnya warga mendatangi pelaku kerumahnya dan benar dirumah pelaku ditemukan gabah benih sebanyak 2 karung milik korban. 

Atas kejadian tersebut korban menghubungi pihak Kepolisian Polsek Gambut selanjutnya pelaku  dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

0 komentar:

Posting Komentar