Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Amankan Ribuan Butir Carnophen Dari Rudi

Posted by Unknown at Senin, 01 Agustus 2016

MARTAPURA, KALSEL - Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Sektor Karang Intan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku yang bernama Rudi Amrullah (30 thn) warga Desa Sungai Arfat Rt.02 Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar ini diamankan petugas dirumahnya dengan barang bukti berupa 3.845 butir pil carnophen, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 wita pagi.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Karang Intan IPTU Agus Sutopo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. "Masyarakat sudah merasa resah dengan perbuatan pelaku yang sering mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut sehingga melaporkannya kepada kami",ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Pak Agus Sutopo menjelaskan setelah memperoleh informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Pelaku sudah masuk dalam target operasi kami semenjak diperoleh informasi bahwa pelaku mengedarkan zenith, dan tim kami terus melakukan pengintaian",terang Kapolsek.

Hingga pada hari senin (01/08/2016),petugas berhasil menciduk pelaku pada saat akan bertransaksi dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Selain mengamankan barang bukti berupa ribuan pil carnophen petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp.680.000,- yang diduga merupakan keuntungan dari penjualan barang haram tersebut.



0 komentar:

Posting Komentar