Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Fatmariansyah Ditangkap Polisi Bersama 16 Paket Shabu

Posted by Unknown at Senin, 08 Agustus 2016


MARTAPURA, KALSEL.- Pada hari yang sama pada saat penangkapan Masnun ibu rumah tangga si pengedar 4 box carnophen, Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar juga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tenaman jenis shabu-shabu sesuai Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH., MA menjelaskan bahwa pelaku bernama Fatmariansyah (32 thn) warga Jl. Penggalaman Rt. 001 Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menerangkan pelaku diamankan petugas dirumahnya dan berhasil mengamankan barang bukti yang ada padanya berupa 16 (enam belas) plastik klip yang berisi shabu-shabu dan 3 (tiga) lembar tisu. Ke-16 paket shabu-shabu tersebut sebelumnya disimpan oleh pelaku didinding rumahnya. 

Selanjutnya pelaku dibawa petugas ke Mapolres Banjar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

0 komentar:

Posting Komentar