Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pelaku Narkoba Ditangkap Saat Transaksi Di Hotel Kamar 103

Posted by Unknown at Senin, 25 Agustus 2014

Martapura, 25/08/2014 - Pada hari Senin (25/8) sekitar jam 15.30 Wita, didepan Hotel Bumi Banjar jalan A. Yani Km.8 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar kembali Satuan Resnarkoba Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap 3(tiga) orang laki-laki masing- masing bernama :
1. Akhmad Yuyung (42), suku Cina, pekerjaan Swasta, alamat jalan Hikmah Benua, Gang Budi Berlian No. 9B Rt.18 Rw.02 Kecamatan Kertak Hanyar.
2. Stevanus Hendra (24), suku Cina, pekerjaan Swasta, alamat Banjar Indah jalan Pinang Raya No.20 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.
3. Aulia Budi (37), pekerjaan Swasta, alamat jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah No.1B Banjar Indah Permai Rt.15 Rw.02 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Barang Bukti berupa 1(satu) paket Shabu berat kotor 2,72 gram, 1(satu) perangkat alat hisab Shabu (bong) dan 1(satu) buah sepeda motor Beat No. Pol : DA 6524 AAI. Adapun Modus Operandi pelaku yakni tertangkap setelah mengambil Shabu dari Pekapuran Banjarmasin untuk diantar ke Hotel kamar 103, tempat dimana 2(dua) orang temannya menunggu.
"Atas perbuatan yang dilakukannya Akhmad Yuyung alias Ayung diancam pasal 114 jo 112 sedangkan Stevanus dan Aulia diancam pasal 112 jo 132 UU No.35 Tahun 2009. Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Banjar oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Banjar guna proses penyidikan lebih lanjut." Demikian penjelasan disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP H.Juwarto kepada Kasubbag Humas Polres Banjar AKP Sudarno, SH. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar