Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


1 Lokasi 2x Kejadian Curat Dalam 1x Waktu

Posted by Unknown at Minggu, 31 Agustus 2014

Martapura, 30/08/2014 - Merupakan tantangan tugas bagi pejabat yang baru, yakni Kapolsek Matraman Polres Banjar Iptu Bintoro Bayu Sakti,  SE yangmana baru menjabat 2 Minggu sudah dihadapkan sekaligus dua kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada hari Sabtu (30/8) dalam waktu yang bersamaan.
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Tkp yang pertama terjadi di Desa Bawahan Selan Rt. 03/01 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. Korban atas nama M.Hindera (24), alamat Binjai Pirua Rt.03/02 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Barabai. Adapun yang menyaksikan kejadian tersebut atas nama AN (35), menurut keterangan saksi pada saat itu korban meninggalkan rumah sekitar jam 09.00 Wita untuk berjualan, kemudian sekitar jam 14.00 Wita korban pulang kerumah mendapati barang-barang telah hilang saat itu pintu samping telah terbuka dan ada bekas congkelan. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang yang hilang yakni berupa : TV merk LG layar datar 21 Inci dan DVD merk Artek, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
Kasus kedua pencurian dengan pemberatan (Curat) dimana tempat kejadian perkaranyapun tidak jauh dari yang pertama yakni di Desa Bawahan Selan Rt.03/01 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar. Korban atas nama M.Erwansyah (24), alamat Desa Bawahan Selan Rt.03/01 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar dan yang menyaksikan kejadian tersebut yakni AN (35), menurut keterangan saksi pada saat itu korban meninggalkan rumah sekitar jam 09.00 Wita untuk bekerja di Banjarbaru, kemudian sekitar jam 14.00 Wita korban pulang kerumah mendapati jendela samping rumah terbuka, pintu tengah dan belakang juga terbuka, serta ada bekas congkelan. Adapun barang yang hilang berupa : Laptop merk Acer warna silver dengan nomor seri V5-171 seri 765, HP Android Tab warna hitam, Monitor CPU merk LG 14 Inci, cincin kawin emas 99 seberat 5 gram, Tas Oklay warna hitam berisi pakaian bayi, Tas merk Zahra warna merah dan Tas Porla warna silver. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah).
Atas kasus yang terjadi tersebut, hingga saat ini pihak Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti baru serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap perkara tindak pidana Curat tersebut. Demikian penjelasan Kapolsek Matraman Iptu Bintarto Bayu Sakti, SE kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar