Aksi Pencuri Di Gagalkan Warga
Posted by Unknown at Jumat, 25 Juli 2014
0 Comments
Martapura, 25/07/2014 - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku ada 2 orang An. Indrawan (33), alamat Desa Tinggiran Kecamatam Tamban, Kabupaten Batola (sebagai pengendara) dan Ilhamsyah (30), alamat jalan 9 November Rt.11 No.26 Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur (sebagai eksekutor).
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk yamaha vixion No. Pol : DA 3116 MI dan sebilah belati. Korban An. Jarwo (25), pekerjaan Swasta, Alamat jalan A.Yani Km.16 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut.
Uraian Singkat Kejadian, yakni pada hari Jumat (25/7) sekitar jam 13.00 Wita kedua pelaku menggunakan motor yamaha vixion No. Pol : DA 3116 MI, ketika melintas dijalan A. Yani dari arah Banjarmasin menuju arah Banjarbaru, tepat di jalan A. Yani Km 12.200 pelaku melihat mobil pickup milik korban sedang parkir ditepi jalan dalam keadaan kaca jendela mobil terbuka dan didalam mobil tersebut terdapat sebuah tas berselempang. Saat itu juga kedua pelaku berputar arah dan mendekati mobil korban, selanjutnya salah seorang pelaku (An. Ilhamsyah) langsung mengambil tas tersebut yang terletak di jok depan sebelah kiri, tidak lama kemudian aksi kedua pelaku tersebut kepergok oleh warga dan serta merta keduanya langsung dihakimi oleh warga, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas pos pengamanan "Ops Ketupat-2014" Km 11,800 dan dibawa ke Polsek Gambut untuk proses hukum lebih lanjut. Demikian penjelasan Kapolsek Gambut Iptu Komang Yustrio kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)