Kotak Rokok Yang Berisi Shabu-Shabu
Posted by Unknown at Senin, 19 September 2016
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH.MA membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pemilik shabu-shabu seberat 0,24 Gram yang ditaruh dalam kotak rokok Surya 16 yang digenggamnya ditangan sebelah kiri.
Pelaku diamankan di Jl. Martapura Lama Km 7 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan selain shabu-shabu, petugas juga mengamankan uang sebanyak Rp. 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) bungkus kotak rokok surya 16.
Untuk sementara pelaku masih diamankan di Rutan Polres Banjar. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.
