Satu Orang Lagi Pengedar Shabu-Shabu Berhasil Diamankan Oleh Kepolisian
Posted by Unknown at Selasa, 14 Juni 2016
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil meringkus seorang laki-laki pelaku tindak pidana mengedarkan Narkotika jenis shabu-shabu yang terjadi di Desa Tambak Sirang Rt. 03 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar pada hari Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 15.00 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Banjar 1 orang laki-laki Muliyadi alias Ancai (39 Th) yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu-shabu pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus shabu-shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip besar yang disimpan dalam mulut pelaku.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik klip yang berisi shabu-shabu 4,18 gram, 1 (satu) buah plastik klip besar, 1 (satu) buah hp merk Strawberi warna putih, 1 (satu) buah sepeda motor Spin DA 6478 CN. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Banjar untuk proses lebih lanjut.
