Polisi Berhasil Mengungkap Kejadian Pencurian Di Tahun 2015
Posted by Unknown at Senin, 06 Juni 2016
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Selasa (10/5/2016) berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Saipani alias Pani (38 th) warga Desa Lumpangin Rt. 02 Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari hasil pengembangan tersangka mengaku bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah motor merk Yamaha Jupiter Z berada di Desa Belimbing Lama Dusun Sang Ratu Kecamatan Sungai Pinang. Segera lah Kanit Reskrim dan anggotanya yang lain menuju tempat tersebut. Pada hari Selasa (6/6/2016) sekitar pukul 17.30 wita berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Menurut Kapolsek Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. Ik., MH melalui Kapolsek Pengaron AKP Reza Bramantya, S. Ik membenarkan bahwa tersangka dapat ditangkap karena dari hasil laporan korban Rudianur warga Desa Sumber Baru Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar pada hari Senin (20/07/2015) sekitar pukul 18.30 wita, korban mengatakan motornya berada didepan rumah yang kunci kontaknya masih menempel dikendaraan atau sepeda motor. dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.400.000,- (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah).