2 Laki-Laki dan 1 Perempuan Berhasil Diamankan Oleh Kepolisian
Posted by Unknown at Senin, 27 Juni 2016
0 Comments

Dari ketiga tangan tersangka didapat barang bukti berupa 1 (satu) buah bong yang ada pipet bekas shabu-shabu, 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) buah plastik klip yang masih ada sisa shabu-shabu.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sally Riady. H membenarkan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka tersebut. Tersangka tertangkap tangan kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu dirumah tersangka Nuriah (39 Th) di Jl. Veteran Gang Karya Tani Rt 03 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dan berhasil diamankan 1 (satu) set peralatan untuk menghisap shabu-shabu dan 1 (satu) plastik klip yag masih ada sisa shabu-shabu.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
