Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polres Banjar Antisipasi Peredaran Makanan Kadaluwarsa Di Bulan Ramadhan

Posted by Unknown at Selasa, 21 Juni 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Mengantisipasi peredaran makanan kadaluwarsa menjelang perayaan Idul Fitri 1347 H, Selasa tanggal 21 Juni 2016 sekitar pukul 11.00 wita dilaksanakan pemeriksaan makanan kadaluwarsa di tempat perbelanjaan modern diwilayah Kabupaten Banjar di pimpin oleh Kabag Ops Polres Banjar Kompol Sumartono, Kasat Reskrim AKP Budi Prasetyo, SH.S.Ik Kasubag Humas Iptu R.Joko Setiawan, Kanit Krimsus Ipda Siswadi, SH diikuti Anggota Sat Reskrim 7 pers, dan Anggota Sat IK 2 pers.

Dalam pelaksanaannya petugas menyisir beberapa lokasi Mini Market yang berada di Kabupaten Banjar. Adapun lokasi sasaran pemeriksan yang pertama dituju petugas adalah Mini Market Al Yasmin jalan Sekumpul Ujung Kecamatan Martapura Kota, ditempat ini petugas tidak menemukan barang maupun bahan makanan yang sudah kadaluwarsa. Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan di Mini Market Alfa Mart Sekumpul 2 dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan 1 botol minuman ringan merk Panther dengan masa kadaluwarsa Januari 2016. Tempat ketiga yang didatangi petugas adalah Mini Market Sekumpul samping RS Pelita Insani Martapura. Pada MM Sekumpul ini petugas menemukan beberapa barang dagangan yang sudah tidak kadaluwarsa berupa 1 kaleng Sarden merk Del Monte dengan batas masa kadaluwarsa cuma sampai Desember 2015, minuman merk Pop Ice sebanyak 15 sachet dengan masa kadaluwarsa cuma sampai Maret 2016, bumbu penyedap rasa merk Racik Indofood sebanyak 13 sachet dengan masa kadaluwarsa April 2016, biskuit Cream Crackers sebanyak 2 bungkus. Selanjutnya petugas mendatangi tempat keempat yaitu Mini Market Indomaret depan RS Pelita Insani Martapura, dari hasil pemeriksaan di Mini Market ini petugas tidak menemukan barang yang sudah habis masa kadaluwarsanya. Terakhir petugas mendatangi Gudang Indogrosir yang berada di Gambut dan dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan lagi barang yang habis masa kadaluwarsa.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH melalui Kabag Ops Polres Banjar menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah beredarnya barang (makanan dan minuman) yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan serta untuk terwujudnya rasa aman serta menjamin ketersediaan kebutuhan bahan pokok, barang bersubsidi, BBM, pupuk dan lain-lain bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Selain melakukan pemeriksaan Polres Banjar juga memberikan himbauan maklumat Kapolda Kalsel Nomor : Mak/ 01/ VI 2016, tentang larangan menimbun dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar.

Dalam Giat mengantisipasi peredaran makanan kadaluwarsa menjelang Idul Fitri 1347 H selesai sekitar pukul 13.15 wita berjalan aman dan kondusif.












0 komentar:

Posting Komentar