Pada Saat Cipkon Polres Banjar Berhasil Mengamankan Pengedar Carnophen
Posted by Unknown at Sabtu, 11 Juni 2016
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Pada saat personil gabungan Polres Banjar melaksanakan giat rutin cipta kondisi pada malam hari selama bulan suci Ramadhan diwilayah hukum Polres Banjar, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda pengedar obat terlarang tanpa ijin edar jenis Carnophen, Sabtu (11/06/2016) sekitar pukul 24.10 wita. Pelaku Dzikri Nur Shofi (18 Th) warga Jl. Gotong Royong Ujung No. 44 Rt. 04 Rw. 04 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kabupaten kota Banjarbaru.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH kegiatan cipta kondisi ini sengaja dilaksanakan untuk dimaksudkan menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan , agar umat muslim dapat beribadah dengan khusu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 197 Junto Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
