Polisi Tangkap Sales PT. Gatra Mapan
Posted by Unknown at Senin, 18 Juli 2016
3 Comments

Pelaku M. Tedy Muchtasar (36 th) warga Jl. Perdagangan Komp HKSN Permai Blok A7 / 307 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ini berhasil diamankan petugas gabungan pada saat berada di Jl. Bima Rt 20 Komp Barata Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Kota, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 17.00 wita.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Prasetya,S.Ik membenarkan penangkapan M. Tedy Muchtasar yang dilakukan oleh anggota tim gabungan Polres Banjar dan Polres Banjarbaru. Tedy merupakan pelaku penggelapan sejumlah uang perusahaan PT. Gatra Mapan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Bambang Imawan (46 th) selaku Kepala Cabang PT. Gatra Mapan pada pihak Kepolisian Sektor Gambut tanggal 27 Maret 2016.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian yang sekitar Rp. 10.408.500,- (sepuluh juta empat atus delapan ribu lima ratus rupiah).
