Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Tangkap Pengedar Shabu-Shabu di Parkiran Hotel

Posted by Unknown at Senin, 18 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Petugas dari Satuan Unit Reskrim Kepolisian Kertak Hanyar menangkap seorang perempuan pengedar narkotika Golongan I jenis shabu-shabu setelah mengembangkan informasi dari masyarakat yang resah atas transaksi penjualannya. Sabtu (16/7/2016)

Tersangka Rahmawati alias acil Aha (42 th) warga Jl. Sutoya S Rt. 29 Rw 08 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kata Banjarmasin atau Jl. Pemurus Dalam Komplek Permata Regency Blok C Kecamatan Banjarmasin Selatan Kata Banjarmasin.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.IK., MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar IPTU Ria Arianty, S.Ik mengatakan penangkapan tersangka ini anggotanya yang menyamar sebagai pembeli. Anggota berhasil memancing tersangka untuk bertransaksi di Jl. A. Yani Km 7 Kelurahan Kertak Hanyar I Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tepatnya diparkiran hotel Amaris. Bermula dari perkenalan dengan seorang perempuan yang biasa dipanggil Tante yang bisa menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu-Shabu lalu anggota Polsek yang pura-pura menyamar sebagai pembeli mencoba memsan menggunakan telepon, tante pun menyanggupinya dan sepakat bertransaksi di TKP. Pada saat itu Tante mengatakan kalau yang mengantarkan berang tersebut adalah perempuan dengan panggilan acil Aha dengan ciri-ciri berbadan gemuk dan menggunakan sepeda motor Matic warna Putih, dan tak lama berselang datang seorang seorang seperti yang dimaksud, segera lah anggota Polsek melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika gol I jenis Shabu-Shabu yang berbungkus plastik klip dengan berat 0,62 gram yang disimpan didalam pakaian dalamnya.



0 komentar:

Posting Komentar