Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pembeli Dan Pengedar Diamankan Polisi

Posted by Unknown at Jumat, 29 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL -  Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu pada hari Jum'at (29/7/2016).

Dari tangan kedua pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ynag berisi shabu-shabu dengan berat 0,26 gram, 2 (dua) buah hp merk Polytron warna Hitam dan silver, 1 (satu) buah sepeda motor jenis Supra warna Hitam Nopol DA 2315 JD.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH., MA menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pelaku M. Gajali (31 thn) warga Desa Pekauman Darat Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, diringkus petugas pada saat berada di Jl. Martapura Lama Desa Gedung Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar sekitar pukul 20.30 wita. Dari tangan Gajali berhasil didapat barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu-shabu yang disimpannya ditangan kiri.

Selanjutnya ketika diintrogasi petugas, diperoleh keterangan bahwa pelaku membeli shabu-shabu tersebut dari Bastami alias Ami (38 thn). Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar melakukan pengembangan dan menciduk Ami dirumahnya yang beralamat di Jl. Martapura Lama Km 10 Desa Gedun Hirang Rt 10 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dengan barang bukti uang hasil penjualan shabu-shabu sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)

0 komentar:

Posting Komentar