Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Berhasil Amankan Pengedar Carnophen Didekat Kuburan

Posted by Unknown at Kamis, 21 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang mengedarkan obat atau sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku yang bernama Ahmad Yani (38 thn) warga Jl. Melati Rt 04 Rw 02 Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar diamankan pada hari Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 13.30 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggotanya 1 orang laki-laki dengan barang bukti uang sebanyak Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan obat merk carnophen sebanyak 4 (empat) keping atau 40 (empat puluh) butir tepatnya di Jl. Cempaka Gg. Flamboyan Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota dekat kuburan. Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seseorang laki-laki yang sedang menjual obat carnophen atau zenith. Kemudian anggota Reskrim mendatangi ke TKP melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dekat kuburan dan melemparkan sesuatu ketanah saat didekati anggota melihat barang yang dibuang pelaku ketanah berupa obat carnophen dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang hasil penjualan obat tersebut. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Martapura Kota untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar