Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Kepolisian Kertak Hanyar Berhasil Mengamankan Pengedar Carnophen / Zenith

Posted by Unknown at Rabu, 20 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL - Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 17.00 wita satu laki-laki berumur 43 tahun ini tertangkap tangan oleh pihak kepolisian karena dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI Nomor 2009 tentang kesehatan.

Dari tangan pelaku Sairi warga Jl. Tembikar Kanan Rt 013 Rw 03 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini didapat barang bukti berupa  70 (tujuh puluh) butir obat jenis carnophen / zenith dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar IPRU Ria Arianty, S.Ik membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggotanya satu orang laki-laki yang menjual obat jenis carnophen tepatnya di Jl. Tembikar Kanan Rt 12 Rw 03 Desa Simpang Empat kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pelaku diketahui menjual obat carnophen / zenith bermula ketika salah satu pembeli yang bernama M. Syahri Ramdadhani yang terlebih dahulu diamankan oleh anggota Polsek Kertak Hanyar karena kedapatan membawa 10 (sapuluh) butir obat cranophen / zenith saat melintas didepan Mapolsek Kertak Hanyar. Dari keterangan M. Syahri Ramdadhani bahwa dirinya mendapatkan obat tersebut dari pelaku Sairi, kemudian anggota Polsek Kertak Hanyar langsung menuju tempat pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamkan di Mapolsek Kertak Hanyar untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.


0 komentar:

Posting Komentar