Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Gambut Amankan Pelaku Penggelapan

Posted by Unknown at Rabu, 01 Juni 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Gambut berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan tindak pidana penggelapan yang terjadi di warung Biliard Pasar Sabtu Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Kejadian tersebut pada hari Rabu (1/6/2016) pukul 18.30 wita.

Dari penangkapan tersangka didapat barang bukti berupa 6 (enam) lembar bukti pembayaran angsuran, 1 (satu) lembar surat keterangan kredit.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA membenarkan telah terjadi tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Muhidin alias Muhid (38 Th) warga Hdl Durian Malintang Baru Rt. 01 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Lebih lanjut Kapolsek menerangkan ketika korban Hamsani (46 Th) meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Sporty Cewe warna putih merah dengan No. Polisi DA 6568 ABV dan didalam jok kendaraan terdapat dompet korban yang berisi STNK atas nama Noor Sehan dan 1 (satu) lembar KTP. Kepada korban dengan alasan untuk mengambil uang ketempat teman di Gambut, namun setelah ditunggu - tunggu selama 2 (dua) hari tersangka tidak ada mengembalikan kepada korban. Dari kejadian diatas korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).









0 komentar:

Posting Komentar